Jujur Bersuara

HEADLINE

Lunturnya Tenggang Rasa Bertetangga, Video Aktivitas Masak di Rumah Kosong Viral di OKU

 


Ruangekspose.co.id — Batu Raja - Pergantian Tahun Baru Masehi yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan justru diwarnai polemik di Desa Gedung Pakuon, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Sebuah video yang beredar viral di media sosial Facebook memperlihatkan sejumlah ibu-ibu memanfaatkan teras rumah yang tidak berpenghuni untuk aktivitas memasak dan bakar-bakar.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook warga setempat dan menuai beragam reaksi warganet. Dalam rekaman itu, terlihat api tungku dinyalakan langsung di atas lantai semen teras rumah, yang kemudian memicu kekecewaan pihak pemilik rumah.

Indra (45), seorang aktivis asal Banten yang berdomisili di Tangerang dan merupakan ahli waris rumah tersebut, mengaku sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah itu merupakan milik almarhum ayahnya dan meskipun saat ini tidak ditempati, seharusnya tidak dimanfaatkan tanpa izin.

“Itu rumah almarhum bapak saya. Mentang-mentang rumahnya tidak ditempati, lalu seenaknya digunakan. Seharusnya dalam bertetangga tetap ada rasa saling menghargai,” ujar Indra kepada wartawan.

Indra menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan pemilik rumah. Ia juga menyinggung ketentuan hukum yang mengatur perbuatan merusak atau merugikan barang milik orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang menyebutkan bahwa perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Ketentuan serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Lebih lanjut, Indra berencana melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Gedung Pakuon, Helmi Kusuma. Ia berharap pemerintah desa dapat bersikap netral dan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan bijaksana.

“Saya berharap kepala desa bisa menyikapi persoalan ini dengan netral dan membantu menyelesaikan tindakan yang menurut saya tidak menyenangkan ini,” katanya.

Peristiwa ini menjadi cerminan lunturnya tenggang rasa dalam kehidupan bertetangga. Kasus-kasus kecil semacam ini dinilai penting untuk menjadi perhatian bersama, guna membangun kembali pola hubungan sosial yang saling menghargai demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

Tidak ada komentar