Jujur Bersuara

HEADLINE

Bupati Pesibar Tinjau Akses Jalan RSUD KH. Muhammad Thohir, Tindaklanjuti Surat Kemenkes Soal Potensi Longsor

PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, meninjau langsung pembangunan akses jalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Selasa (2/12/2025). Peninjauan dilakukan sebagai respons atas surat dari Ditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta evaluasi teknis lanjutan terkait potensi longsor pada akses jalan tersebut.

“Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Ditjen Kesehatan Lanjutan karena dikhawatirkan akses jalan menuju rumah sakit berpotensi longsor, sehingga dapat mengancam bangunan rumah sakit maupun permukiman warga,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes menyampaikan tiga poin penting yang harus segera ditangani.
“Pertama, perlu dilakukan pengkajian teknis lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan kondisi potensi longsor. Kedua, harus diambil langkah mitigasi struktural maupun nonstruktural guna mencegah risiko longsor. Ketiga, perlu dilakukan verifikasi dan penyelesaian status lahan yang belum dibebaskan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Dedi Irawan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia meminta dilakukan peninjauan teknis lanjutan untuk menentukan langkah cepat dalam mengantisipasi ancaman longsor yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Pemkab Pesibar akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung agar penanganan potensi longsor di sekitar RSUD KH. Muhammad Thohir dapat ditetapkan dan dilaksanakan secepatnya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa progres pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir saat ini telah mencapai 92 persen.
“PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pelaksana proyek optimistis dapat merampungkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sesuai kontrak yang telah disepakati,” pungkas Dedi Irawan.

Tidak ada komentar