DPRD Lampung Barat Soroti Ketepatan Sasaran Anggaran dalam APBD Perubahan 2026
LAMPUNG BARAT – DPRD Kabupaten Lampung Barat menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai penekanan agar pemerintah daerah memastikan setiap anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Barat Tri Budi Wahyuni saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat, Senin (31/8).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Lampung Barat dan DPRD menyepakati struktur APBD Perubahan 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp919,291 miliar dan belanja daerah sebesar Rp944,899 miliar.
Banggar menyebut pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Dari sisi pendapatan, PAD diproyeksikan sebesar Rp92,826 miliar. Kemudian pendapatan transfer mencapai Rp821,931 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,533 miliar.
Adapun belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp780,476 miliar, belanja modal Rp65,553 miliar, belanja tidak terduga Rp2,015 miliar, serta belanja transfer Rp96,853 miliar.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp43,033 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,425 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp25,608 miliar.
Banggar DPRD kemudian menyatakan menyetujui rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses penyusunan APBD Perubahan.
Meski demikian, Tri Budi Wahyuni mengingatkan agar kesepakatan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif. Pemerintah daerah bersama seluruh perangkat daerah diminta menjalankan program yang telah dirancang secara maksimal.
Menurutnya, anggaran yang sudah dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan digunakan secara tepat sasaran.
“Setiap anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian inti penekanan Banggar DPRD Lampung Barat.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Lampung Barat dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.(*)

Tidak ada komentar