HEADLINE

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Dipatok Rp919,29 Miliar


Pemkab dan DPRD Lampung Barat Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Pendapatan Dipatok Rp919,29 Miliar
LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD Lampung Barat, Senin (31/8).

Dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp919,291 miliar. Sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp944,899 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp92,826 miliar, pendapatan transfer Rp821,931 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,533 miliar.

Sementara itu, belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp780,476 miliar, belanja modal Rp65,553 miliar, belanja tidak terduga Rp2,015 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp96,853 miliar.

Selain komponen pendapatan dan belanja, dalam rancangan perubahan APBD tersebut juga terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp43,033 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp17,425 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp25,608 miliar.

Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Barat Tri Budi Wahyuni menyampaikan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah.

Dari hasil pembahasan, Banggar menyatakan telah menyepakati rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD melanjutkan pembahasan menuju penetapan APBD Perubahan 2026.

Meski telah disepakati, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta seluruh perangkat daerah memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang.

Setiap anggaran yang telah dialokasikan diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Barat.

Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Tidak ada komentar