Kekuhan Dihidupkan Kembali, Lampung Barat Perkuat Sistem Peringatan Dini Tradisional
Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi meluncurkan Kekuhan (kentongan bambu) sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal. Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Kamis (12/2/2026), bertempat di SMP Negeri 1 Liwa.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan Kekuhan oleh Bupati Parosil Mabsus yang diikuti seluruh tamu undangan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana, sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Bupati Parosil Mabsus mengatakan, peresmian Kekuhan bukan tanpa alasan. Selain memiliki nilai historis, Kekuhan sejak dahulu berfungsi sebagai alat komunikasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi penting.
“Sebelum perkembangan teknologi seperti sekarang, Kekuhan merupakan alarm masyarakat. Alat ini digunakan untuk menyampaikan kabar penting, termasuk penanda waktu ibadah,” ujar Parosil.
Meski berada di tengah era modern, Parosil berharap Kekuhan tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif di tengah masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh menggerus kearifan lokal yang telah mengakar kuat di Lampung Barat.
“Walaupun zaman sudah modern, kearifan lokal Lampung Barat harus tetap dipertahankan,” tegasnya.
Parosil juga menyinggung kondisi geografis Lampung Barat yang rawan bencana. Sebagian wilayahnya berupa perbukitan dan dilalui langsung oleh Sesar Semangko, sehingga membutuhkan sistem peringatan dini yang dapat diandalkan dalam berbagai situasi.
“Kentongan adalah alat tradisional yang bisa digunakan kapan saja dan di mana saja. Jika terjadi bencana, Kekuhan dapat menjadi sarana peringatan cepat agar masyarakat waspada, dengan harapan tidak terjadi korban jiwa,” jelas Bupati dua periode tersebut.
Pada kesempatan itu, Parosil turut menyoroti program Gubernur Lampung Mirza Djausal, Kamis Beradab, dan meminta seluruh jajaran di Lampung Barat untuk mendukung dan mematuhinya.
“Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan penggunaan batik khas Lampung dan Injang Miwang (sarung) setiap hari Kamis,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, menjelaskan bahwa penetapan Kekuhan sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal merupakan bentuk nyata dukungan terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus–Mad Hasnurin, dalam mewujudkan Lampung Barat sebagai kabupaten tangguh bencana.
Padang memaparkan, terdapat tujuh pola ketukan Kekuhan yang memiliki makna berbeda, yakni:
1. Tiga ketukan pendek, diulang tiga kali: menandakan ada warga meninggal dunia.
2. Dua ketukan pendek, diulang tiga kali: menandakan terjadi kemalingan.
3. Tiga ketukan pendek, diulang tiga kali: menandakan kebakaran rumah.
4. Empat ketukan pendek, diulang tiga kali: menandakan bencana alam seperti banjir atau longsor.
5. Lima ketukan pendek, diulang tiga kali: menandakan kemalingan ternak.
6. Satu ketukan pendek, diikuti sepuluh ketukan panjang, ditutup satu ketukan pendek: panggilan gotong royong.
7. Ketukan panjang berulang-ulang: menandakan kondisi bahaya atau darurat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Sekretaris Daerah Nukman, Ketua TP PKK Partinia Parosil Mabsus, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, Ketua Cabang PSHT Pusat Madiun,serta dewan guru.(Daniel)

Tidak ada komentar