Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di OKU Selatan, Tokoh Masyarakat Serukan Penegakan Hukum
Ruangekspose.co.id-OKU Selatan – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kejadian ini memantik keprihatinan mendalam dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang menyerukan perlindungan maksimal bagi anak-anak.
Peristiwa ini diduga terjadi di wilayah Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, dengan terduga pelaku merupakan seorang pria berusia sekitar 55 tahun, warga Desa Kotabatu. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan memiliki kebutuhan khusus.
Menurut keterangan orang tua korban, mereka mulai merasa curiga setelah mendengar kabar dari warga sekitar yang kerap melihat anak mereka berboncengan dengan pria dewasa ke arah kawasan wisata Air Panas Gunung Seminung. Kecurigaan tersebut diperkuat dengan kebiasaan sang anak membawa uang dalam nominal yang tidak biasa sepulang bermain.
Untuk memastikan kondisi anak mereka, keluarga kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan kuat bahwa anak tersebut mengalami kekerasan seksual.
“Benar, kami telah memeriksakan anak kami ke puskesmas. Hasilnya sangat mengejutkan kami,” ujar orang tua korban saat dikonfirmasi.
Usai hasil pemeriksaan medis, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Namun beberapa hari kemudian, diperoleh informasi bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Langkah tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai tokoh masyarakat. Mereka menyayangkan proses damai tersebut dan menilai bahwa kasus seperti ini seharusnya tetap diproses secara hukum demi kepastian keadilan dan efek jera.
“Ini bukan perkara sepele. Korban akan menanggung trauma seumur hidup, dan kita tidak tahu apakah ada korban lainnya yang belum terungkap. Proses hukum seharusnya tetap berjalan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian tetap memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap anak-anak, khususnya mereka yang memiliki kerentanan lebih tinggi.
Perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara. Diharapkan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di kemudian hari.(Niel/Asep)
Tidak ada komentar