Jujur Bersuara

HEADLINE

Laporan Dana Kampanye Pasangan Parosil-Mad Hasnurin Diterima KPU Lampung Barat


Ruangeksposes.co.id - Lampung Barat - P
asangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin, secara resmi telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penyerahan laporan ini merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 3 ayat 1, yang mengatur kewajiban para calon untuk menyampaikan laporan dana kampanye mereka.


Ihrom Rusli, Laporan Organisasi (LO) dari pasangan calon nomor urut 2, menyatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan dengan lengkap dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. "Kami telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, berkas sudah diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap," ujar Ihrom saat ditemui di KPU Lampung Barat.


Ihrom menegaskan bahwa penyampaian LPPDK ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab pasangan Parosil-Mad Hasnurin untuk menjalankan kampanye yang bersih, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang ada. "Seluruh kegiatan kampanye kami telah dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan ini kami harap dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan dana kampanye kami," jelas Ihrom.


Selain itu, Ihrom juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Lampung Barat yang telah memfasilitasi proses penyampaian laporan tersebut dengan baik. Ia berharap laporan yang diserahkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar proses demokrasi berjalan lebih baik dan transparan. "Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik ke depannya," ujar Ihrom.


Ihrom juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau proses verifikasi laporan yang sedang berjalan. "Kami siap memberikan klarifikasi atau informasi tambahan jika diperlukan dalam proses verifikasi," tambahnya.(Red)

Tidak ada komentar