Jujur Bersuara

HEADLINE

Bawaslu Lampung Barat Lantik Joni Irawan Sebagai Pengganti Cahya Renaldy Wijaya


Ruangekspose.co.id - Lampung Barat - 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggelar upacara pelantikan Joni Irawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Negeri Suoh pada Senin (25/11/2024). Acara ini berlangsung khidmat di kantor Bawaslu yang terletak di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Bawaslu setempat.


Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, yang didampingi oleh Tamam Mulhadi, Komisioner Bawaslu yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas.


Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan pemilu di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, sebuah wilayah yang kini tengah mempersiapkan tahapan-tahapan penting dalam pemilu mendatang. Pergantian antar waktu ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua Panwascam sebelumnya, Cahya Renaldy Wijaya, yang kini telah dilantik sebagai Komisioner KPU Kabupaten Lampung Barat pada 21 November 2024.



"Pergantian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat soliditas Panwascam di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Bawaslu berkomitmen untuk terus responsif terhadap perubahan demi memastikan kelancaran tugas pengawasan di lapangan," ujar Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, dalam sambutannya.


Lebih lanjut, Novri Jonestama mengungkapkan harapannya agar Joni Irawan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya di Panwascam Bandar Negeri Suoh. "Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, kami yakin Joni akan mampu mengawal jalannya pemilu di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dengan baik. Pengawasan adalah kunci dalam menjaga demokrasi, dan kami di Bawaslu akan menjalankan fungsi ini secara profesional dan tidak memihak," ungkapnya.


Joni Irawan sebelumnya terpilih sebagai kandidat No. Urut 1 PAW saat pembentukan Panwascam Bandar Negeri Suoh pada Mei 2024. Pemilihan ini menegaskan kualitas dan kapasitasnya dalam memenuhi kualifikasi sebagai anggota Panwascam. Dengan pelantikan ini, posisi hukumnya sebagai anggota Panwascam yang sah semakin diperkuat.


Pelantikan ini juga menjadi bukti komitmen Bawaslu Lampung Barat dalam memperkuat jajaran pengawas pemilu di seluruh kecamatan, terutama menjelang tahapan pemilu yang akan datang. Novri Jonestama berharap dengan kepengurusan yang solid, pengawasan di Bandar Negeri Suoh dapat berjalan optimal, menghadapi segala tantangan, dan memastikan pemilu yang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran.


Selain itu, sebagai tindak lanjut pengunduran diri Cahya Renaldy Wijaya, Bawaslu Lampung Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024. SK ini mengatur pemberhentian Cahya Renaldy Wijaya setelah dilantik oleh KPU RI dan menetapkan Joni Irawan sebagai PAW yang sah.


Dengan terbentuknya kepengurusan yang lebih kokoh, Bawaslu Lampung Barat semakin optimis dapat menjalankan pengawasan yang lebih efektif demi kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu. (Red)



Tidak ada komentar