Jujur Bersuara

HEADLINE

Bawaslu Lampung Barat Gencar Penertiban APK pada Masa Tenang Pilkada 2024


Ruangekspose.co.id - Lampung Barat - Menyambut masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat semakin intensif dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah pengawasan. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk gangguan.

Pada Senin (25/11), Bawaslu Lampung Barat bekerjasama dengan berbagai instansi, seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Liwa, Panwaslu Kecamatan, serta PKD dan PTPS, untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Penertiban dimulai setelah apel siaga yang diadakan pada 24 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pilkada yang bersih, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Masa tenang adalah waktu yang sangat penting untuk memberi kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan tanpa adanya gangguan dari kampanye," ujar Novri.




Menurutnya, Bawaslu sudah mengeluarkan APK di berbagai lokasi strategis, termasuk pusat kota dan area publik lainnya. Penertiban APK ini dilakukan hingga tingkat kecamatan dan pekon (desa), dengan Panwascam dan PKD turut terlibat aktif.

“Pemasangan APK yang masih terlihat di masa tenang harus segera ditertibkan. Kami juga telah memberikan instruksi kepada Panwascam untuk melaksanakan tugas ini dengan tegas,” tambah Novri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, mengimbau agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi ketentuan selama masa tenang. "Kami berharap semua pihak dapat menghormati hak demokrasi masyarakat dan tidak melakukan aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan selama masa tenang," kata Tamam.

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak pada 27 November mendatang.(Red)

Tidak ada komentar