Jujur Bersuara

HEADLINE

Pemkab Pesisir Barat Audiensi dengan Ombudsman RI Lampung, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik


Ruangekspose.co.id-Pesisir Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya audiensi bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung, Jumat (11/7), yang berlangsung penuh semangat kolaborasi dan evaluasi.


Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala DPMPTSP Herdy Wilismar, S.H., M.M., Kepala Disdikbud Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., dan Kepala Dinsos Agus Triyadi, S.IP., M.M. serta Kabag Organisasi Setkab Makruf, S.P.


Sementara itu, dari pihak Ombudsman, rombongan Pemkab disambut langsung oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, S.H., M.H.


Dalam audiensi, Gunawan menyampaikan bahwa Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Pemkab agar terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan. “Kami berkomitmen mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik agar sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta meningkatkan opini pengawasan di tahun 2025,” tegasnya.


Gunawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk memperoleh masukan konstruktif terkait hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2024, guna menyusun langkah perbaikan dan peningkatan di tahun mendatang.


“Kami berharap Ombudsman dapat memberikan catatan perbaikan yang komprehensif, sehingga skor kepatuhan Pemkab Pesibar ke depan bisa semakin baik,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Dodik Hermanto menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkab Pesibar. Di antaranya adalah:


Perlindungan internal pegawai dalam pelayanan,


Evaluasi rutin terhadap kinerja pelayanan publik,


Penyesuaian standar layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat,


Peningkatan SDM serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi.



Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan frekuensi pengawasan internal serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif dan profesional.


“Informasi mengenai standar layanan harus tersedia dan mudah diakses masyarakat, baik melalui kanal online maupun media offline,” jelas Dodik.


Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Dengan komitmen bersama dan tindak lanjut konkret dari hasil evaluasi, harapannya Pesisir Barat dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam hal pelayanan publik berkualitas di Provinsi Lampung.(Niel)

Tidak ada komentar