Wabup Pesisir Barat Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Bahas Penegakan Disiplin ASN
Ruangekspose.co.id-Pesisir Barat — Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Jumat (12/7/2025).
Kunjungan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala BPKAD Mizar Diyanto, S.E., M.P., serta perwakilan dari BKPSDM dan Inspektorat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fokus diskusi diarahkan pada penerapan sanksi administratif bagi ASN yang tidak disiplin, serta penguatan peran pejabat pembina kepegawaian di tingkat daerah.
Wakil Bupati Irawan Topani menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud sinergi lintas daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
> “Kami mengapresiasi kunjungan Ketua DPRD Bengkulu. Ini menjadi momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan disiplin,” ujar Irawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan disiplin bagi ASN sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.
> “Pasal 44 PP 94/2021 menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan etika kerja aparatur negara. Kami ingin memastikan penerapannya berjalan efektif di semua level pemerintahan, termasuk di Pesisir Barat,” tegas Zainal.
Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara, sekaligus memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kepegawaian.(Niel)
Tidak ada komentar