Jujur Bersuara

HEADLINE

DPRD Lampung Barat: Fraksi Amanat Demokrat Sepakat Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Lampung Barat – Pemandangan Umum Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Kabupaten Lampung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat disampaikan oleh Bambang Kusmanto Sekretaris Fraksi ADEM dalam rapat paripurna DPRD, Senin 29/12/2025

Dalam penyampaiannya, Fraksi ADEM berpandangan bahwa Ranperda tersebut merupakan instrumen strategis dan relevan untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah. Ranperda ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga pangan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kerawanan pangan akibat bencana alam, kondisi darurat, maupun dinamika ekonomi global.

Fraksi ADEM juga menilai substansi Ranperda telah mengintegrasikan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat secara harmonis, dengan penekanan pada penguatan cadangan pangan di tingkat pekon, pemberdayaan kelompok tani, serta perlindungan yang komprehensif bagi kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, Fraksi ADEM menekankan agar implementasi Perda nantinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dukungan anggaran yang memadai, sistem pendataan yang akurat, serta pengawasan yang efektif dinilai menjadi kunci agar manfaat Perda ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi ADEM juga berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti Perda tersebut dengan peraturan pelaksanaan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

“Dengan memperhatikan seluruh proses pembahasan serta demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Barat, Fraksi ADEM menyatakan setuju Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Bambang Kusmanto di hadapan sidang dewan yang terhormat.(Adv)

Tidak ada komentar