Jujur Bersuara

HEADLINE

Dorong Tata Kelola Data yang Akuntabel, Diskominfotiksan Pesisir Barat Gelar Bimtek SIPD E-Walidata



Ruangekspose.co.id-Pesisir Barat — Dalam upaya memperkuat integrasi data pembangunan daerah yang akurat dan bertanggung jawab, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-Walidata. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ngejalang, Gedung Marga Sai Batin, kompleks perkantoran Pemkab Pesisir Barat.


Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dra. Henny Yulistiani, M.M., yang menekankan pentingnya E-Walidata dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. "E-Walidata bukan sekadar aplikasi, melainkan instrumen vital untuk menjamin bahwa data pembangunan bersifat valid, terverifikasi, dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Henny.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfotiksan Elvin Yonanda, S.IP., M.M., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Masma Noor H. Batubara, S.E., M.E., serta Kabid Perencanaan Bappelitbangda Komarudin, S.H., bersama perwakilan dari berbagai perangkat daerah sebagai peserta.


Menurut Henny, pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. "Kehadiran E-Walidata sebagai sub-modul SIPD adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi berbasis digital dan transparansi pengelolaan data," tambahnya.


Lebih lanjut, Henny memaparkan bahwa Pesisir Barat saat ini tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia mengingatkan bahwa pengisian dan publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) melalui SIPD E-Walidata menjadi syarat utama dalam fasilitasi RPJMD di tingkat provinsi. "Sayangnya, hingga kini, proses tersebut belum berjalan optimal di Pesibar. Ini bisa menjadi hambatan serius dalam proses fasilitasi RPJMD di Provinsi Lampung," ujar Henny.


Ia pun mendesak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan penginputan dan penyebarluasan DSSD sesuai jadwal. "Kita tidak bisa lagi menunda. Setiap OPD harus menjadikan ini prioritas," imbuhnya.


Di akhir penyampaiannya, Henny menegaskan pentingnya keseriusan peserta dalam menyerap materi Bimtek, agar proses pengelolaan data pada E-Walidata dapat dilakukan dengan tepat dan tanpa kendala berarti.


Kegiatan ini menjadi penanda komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terbuka, dan berbasis data. Jika diterapkan secara konsisten, E-Walidata berpotensi menjadi tonggak penting dalam transformasi digital birokrasi di wilayah pesisir selatan Lampung ini.(Niel)

Tidak ada komentar