Jujur Bersuara

HEADLINE

FKBPPPN Lampung Barat Bahas Kejelasan Status PPPK dengan Pj. Bupati


Lampung Barat – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Lampung Barat mengadakan silaturahmi dengan Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, pada Senin (20/01/2025). Silaturahmi ini bertujuan untuk meminta masukan dan pandangan terkait ketidakjelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, di daerah Lampung Barat.


Ketua FKBPPPN Lampung Barat, Agung Yolanda, menyampaikan keluhan mengenai ketentuan pemerintah yang dianggap merugikan tenaga honorer. Salah satu isu yang disorot adalah ketidakjelasan status PPPK, terutama bagi yang berstatus paruh waktu.


“Kami berharap agar status honorer Pol PP di Lampung Barat segera jelas, sehingga kami bisa lebih fokus dan berdedikasi dalam bekerja untuk daerah. Kejelasan mengenai status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sangat penting bagi kami,” ujar Agung.


Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan masalah status PPPK paruh waktu yang kini menjadi polemik. Nukman juga menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan masalah honorer di Lampung Barat, dengan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Menpan-RB, dan BKN.


“Saya akan tetap berkomitmen untuk membantu masalah honorer di Lampung Barat, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kami akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini,” ujar Nukman.


Nukman juga menyampaikan bahwa persoalan ini memerlukan tindak lanjut dari pemerintah pusat, karena sistem penggajian PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Hal ini, menurutnya, dapat menambah beban pemerintah daerah, termasuk Lampung Barat. Oleh karena itu, ia berencana membawa masalah ini dalam rapat dengan pemerintah pusat yang akan segera dilaksanakan.


“Masalah tenaga honorer ini akan saya bawa dalam rapat nanti di pusat bersama kepala daerah lainnya,” tambahnya.


Di sisi lain, Agung Yolanda mengusulkan agar jika pemerintah daerah tidak mampu menanggung beban penggajian PPPK melalui APBD, penggajian PPPK dapat dialokasikan melalui APBN.


“Saya dan teman-teman mengusulkan agar jika daerah sangat terbebani dengan penggajian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, maka kami meminta agar dalam rapat dengan pemerintah pusat nanti, gaji PPPK bisa dialokasikan melalui APBN,” ujar Agung.


Pj. Bupati Nukman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menyelesaikan masalah honorer di Lampung Barat, mengingat pentingnya peran tenaga honorer dalam mendukung kelancaran pemerintahan.(Red)



Tidak ada komentar