Proyek Rp1,4 Miliar di RSUD AU: DPRD Soroti Layanan, Parkir Elektronik, hingga Tenaga Lokal
Lampung Barat – Pembangunan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Alimudin Umar (AU) dengan nilai kontrak mencapai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan DPRD Lampung Barat. Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, saat melakukan reses di rumah sakit tersebut, Kamis (25/9/2025), mengingatkan agar pihak manajemen tidak mengabaikan pelayanan kepada pasien di tengah proses rehabilitasi.
Bambang menegaskan, pembangunan fisik tidak boleh menjadi alasan berkurangnya kenyamanan masyarakat yang sedang menjalani perawatan. Menurutnya, pasien tetap berhak mendapat pelayanan optimal meski aktivitas proyek sedang berlangsung.
“Saya menerima laporan ada pasien yang merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan. Karena itu, saya minta manajemen RSUD AU memasang pemberitahuan di area yang sedang dikerjakan, sehingga pasien memahami situasi yang ada,” kata Bambang.
Selain memberi catatan, Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis dan staf RSUD AU yang tetap memberikan pelayanan meski dalam keterbatasan fasilitas. Ia menekankan bahwa perbaikan layanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak rumah sakit.
“Terima kasih kepada para pegawai RSUD AU yang sudah bekerja keras. Saya titip agar pelayanan terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas, terutama pasien dari pelosok yang seringkali belum memahami kebijakan rumah sakit,” ujarnya.
Tak hanya soal pembangunan IGD, Bambang juga menyoroti penerapan parkir elektronik yang mulai diberlakukan di RSUD AU. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disosialisasikan secara intensif agar tidak membingungkan masyarakat.
“Jangan sampai penerapan parkir elektronik menyalahi aturan atau justru menimbulkan kesalahpahaman. Regulasi kerja sama dengan pihak ketiga harus jelas, dan jangan sampai penggunaan mesin membuat tenaga kerja lokal tersisih,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Tata Usaha RSUD Alimudin Umar, Darmansyah, mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pelayanan. Namun ia menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan secara bertahap.
“Pelayanan rumah sakit bukan hanya tanggung jawab manajemen, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mohon maaf jika ada pelayanan yang belum maksimal. Itu murni faktor manusia dan akan terus kami evaluasi,” ujarnya.
Darmansyah juga menegaskan bahwa RSUD AU akan terus memperkuat regulasi dan mengembangkan kualitas layanan kesehatan. Dukungan legislatif, menurutnya, sangat penting agar program perbaikan berjalan efektif.
“Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi dengan DPRD Lampung Barat menjadi kunci agar rumah sakit ini semakin maju dan dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Pembangunan rehabilitasi IGD tersebut dikerjakan oleh CV Sattya Alam Kencana dengan masa kontrak 150 hari kalender. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan gawat darurat RSUD AU sekaligus menjadi tonggak perbaikan fasilitas kesehatan di Lampung Barat.(Daniel)
Tidak ada komentar