Enam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat
Ruangekspose.co.id-Lampung Barat – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Selasa (13/5/2025), telah terjadi enam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Seluruh kasus tersebut merupakan tindak persetubuhan dan tersebar di empat kecamatan, yaitu Lumbokseminung, Suoh, Sumberjaya, dan Batubrak.
Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Danang, fakta ini menggambarkan kondisi yang mengkhawatirkan terkait keamanan anak-anak, bahkan di lingkungan terdekat mereka, yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
DP2KBP3A mencatat bahwa para korban tidak hanya mengalami trauma psikologis, tetapi juga tekanan sosial akibat minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Danang menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan pendampingan penuh, termasuk layanan konseling, bantuan hukum, dan advokasi sosial.
---
Berita 2: DP2KBP3A Gencarkan Sosialisasi dan Pendampingan untuk Cegah Kekerasan Anak
Lampung Barat – Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui DP2KBP3A akan meluncurkan program sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan seluruh kecamatan.
Kepala DP2KBP3A, M. Danang Harisuseno, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan oleh orang tua dan lingkungan sekitar.
“Sosialisasi ini akan menjadi titik awal untuk memperkuat jaringan pengawasan sosial. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa melindungi anak-anak dari kekerasan adalah tanggung jawab semua pihak,” jelas Danang.
Selain edukasi, DP2KBP3A juga membuka layanan pelaporan dan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban. Layanan ini bersifat aman dan rahasia untuk mendorong masyarakat lebih berani melapor.
Danang mengajak semua pihak – keluarga, sekolah, lingkungan, hingga aparat penegak hukum – untuk bersinergi dalam menciptakan Lampung Barat sebagai kabupaten layak anak. “Kami ingin setiap anak di Lampung Barat bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” tandasnya.(Niel)
Tidak ada komentar