Komitmen Transparansi Berbuah Apresiasi, Bawaslu Pesisir Barat Kembali Raih Penghargaan
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Lampung) 2025 yang digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin, 8 Desember 2025, Bawaslu Pesisir Barat meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Badan Publik Kualifikasi Informatif.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH., MH, yang hadir mewakili lembaga.
Dalam keterangannya, Abd Kodrat menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kesungguhan Bawaslu Pesisir Barat dalam menerapkan prinsip transparansi informasi publik, terutama di masa penyelenggaraan pemilu.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bawaslu Pesisir Barat, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan kunci terciptanya pengawasan pemilu yang kredibel dan partisipatif,” ujar Kodrat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang dinilainya telah bekerja keras memenuhi standar layanan informasi sesuai regulasi dan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Lampung.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Pesisir Barat yang telah bekerja keras, serta kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas penilaian dan penghargaan ini,” tambahnya.
Menurut Kodrat, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban institusional, tetapi juga sarana memperkuat partisipasi publik dalam menjaga integritas demokrasi.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pesisir Barat akan terus memperkuat budaya pelayanan informasi publik melalui inovasi layanan digital, pemutakhiran data, dan kolaborasi bersama masyarakat sipil.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga pengawas. Keterlibatan publik diperlukan, dan salah satu pintunya adalah akses informasi yang terbuka,” tegasnya.
Prestasi ini menambah deretan capaian Bawaslu Pesisir Barat yang sebelumnya juga menerima apresiasi di sektor penguatan kelembagaan dan tata kelola data. Konsistensi tersebut menjadikan lembaga ini salah satu badan publik daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dengan diperolehnya penghargaan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses dan pelaksanaan pengawasan pemilu.
“Kami akan terus menjaga konsistensi, meningkatkan profesionalitas, serta memperluas kolaborasi dengan semua pihak demi terwujudnya badan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel,” tutup Kodrat.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi bukan tujuan akhir, melainkan fondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.(Red)

Tidak ada komentar