Revitalisasi Fiktif Diduga Jadi Ladang Suap? Parosil Perintahkan Inspektorat Periksa Kepala Sekolah
Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, akhirnya angkat suara terkait maraknya isu penipuan program revitalisasi yang menjerat 46 kepala sekolah TK dan SD di wilayahnya. Dengan nada kecewa, Parosil menyebut kasus ini sebagai ironi sekaligus alarm keras bagi dunia pendidikan Lampung Barat. Ia langsung memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ini seharusnya tidak terjadi kalau aturan dan prosedur dipatuhi,” tegas Parosil.
Kasus ini mencuat setelah muncul oknum yang mengaku berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menawarkan program revitalisasi pendidikan. Belakangan diketahui, program tersebut tidak sesuai prosedur resmi dan diduga sebagai modus penipuan terstruktur yang menjerat puluhan kepala sekolah.
Parosil menjelaskan, alur resmi untuk mendapatkan program revitalisasi nasional sudah diatur ketat dan tidak mungkin membutuhkan “jalur belakang”. Bahkan, ia membeberkan linimasa resmi yang baru dipaparkan dalam rakor seluruh kepala daerah se-Indonesia bersama Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI.
“Prosesnya jelas. Dari pengolahan data sasaran sampai pengecekan data oleh pusat semuanya melalui pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Tidak ada jalur langsung ke pihak mana pun,” ujar Parosil.
Ia menggarisbawahi bahwa seluruh data revitalisasi bersumber dari Dapodik dan tidak mungkin diurus individu yang mengaku sebagai perwakilan kementerian.
“Kalau melihat prosedurnya, jelas ada yang janggal. Sangat disayangkan masih ada kepala sekolah yang tergiur dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Gaya bicara Parosil kali ini lebih keras daripada biasanya. Mantan guru itu menyebut bahwa revitalisasi adalah program serius: pembangunan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, pembaruan kurikulum, hingga peningkatan kompetensi guru.
Dengan kompleksitas sebesar itu, Parosil menilai para kepala sekolah seharusnya lebih kritis dan cermat, bukan malah mempercayai pihak yang belum jelas identitasnya.
“Program ini membawa banyak dampak positif. Tapi kalau prosesnya tidak sesuai aturan, justru membuka celah kerentanan. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Parosil mengaku sudah memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa, mengklarifikasi, dan memberikan pembinaan kepada para pihak yang terlibat — baik sebagai korban maupun yang lalai dalam memahami aturan.
“Inspektorat segera lakukan pemeriksaan. Berikan arahan, pembinaan, dan pastikan ini menjadi yang terakhir,” tutup Parosil.
Kasus ini menjadi catatan penting bahwa meski sistem sudah dibuat ketat, celah tetap muncul ketika pejabat sekolah tidak disiplin memahami prosedur. Pemerintah daerah kini menunggu hasil audit internal — sekaligus melihat apakah akan ada langkah hukum lanjutan jika unsur penipuan terbukti kuat.(Red)

Tidak ada komentar