Jujur Bersuara

HEADLINE

Kasus Kekerasan Anak di Lampung Barat Meningkat, DP2KBP3A: Sudah 10 Kasus Hingga Juni 2025


Lampung Barat, RuangEkspose.co.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Barat kembali mencuat. Hingga pertengahan tahun ini, tepatnya Juni 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat sebanyak 10 kasus kekerasan anak.


Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menyebut mayoritas kasus yang dilaporkan merupakan bentuk persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


“Sebagian besar korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah menjadi korban kekerasan fisik maupun psikis,” ujar Danang pada Minggu (6/7/2025).


Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan, seperti Batubrak, Balikbukit, Sumberjaya, Pagardewa, dan Lumbokseminung. Menurut Danang, kondisi ini menjadi sinyal bahwa kekerasan terhadap anak sudah menjadi persoalan sosial yang meluas, bukan hanya terjadi di wilayah tertentu.


Melihat tren kasus yang cenderung meningkat, Danang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak, terutama peran keluarga sebagai garda terdepan.


“Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kasih agar anak merasa aman untuk bercerita jika mengalami hal yang tidak nyaman,” jelasnya.


Namun, lanjut Danang, perlindungan anak bukan semata tanggung jawab orang tua. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.


“Ini tanggung jawab bersama. Jangan biarkan kekerasan terjadi di sekitar kita. Peduli dan laporkan agar bisa segera ditangani,” tegasnya.


DP2KBP3A juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak takut melapor.


“Kami siap memberikan pendampingan dan perlindungan. Melapor adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan,” pungkas Danang.


Kasus-kasus kekerasan anak ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas semua pihak. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga dari segala bentuk kekerasan.(Niel)


Tidak ada komentar