Jujur Bersuara

HEADLINE

Lampung Wacanakan Pemekaran Jadi Tiga Provinsi, Sambut Sinyal Akhir Moratorium DOB



Ruangekspose.co.id - Rencana pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menjadi sorotan publik setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (24/4/2025).


Merespons perkembangan tersebut, sejumlah tokoh Lampung mengadakan diskusi terbatas di Lamban Sabah, Bandar Lampung, Minggu (4/5/2025). Dalam pertemuan itu, muncul usulan pemekaran Provinsi Lampung menjadi tiga wilayah administrasi baru.


Diskusi tersebut dihadiri berbagai tokoh, termasuk mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, eks Bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Djafar, anggota DPD RI Bustami Zainudin, anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Hanan A. Rozak, serta sejumlah mantan kepala daerah lainnya. Juga hadir para penggagas pemekaran wilayah seperti Toni Mahasan (Lampung Pesisir), perwakilan Lampung Tenggara dan Bandar Negara, serta tokoh muda Resmen Khadafi dan CEO Radar Lampung, Ardiansyah.


Ketua Tim Pemekaran Lampung Pesisir, Toni Mahasan, menjelaskan bahwa dalam diskusi tersebut dirancang tiga wilayah yang berpotensi menjadi provinsi baru. 


Pertama, Provinsi Induk mencakup wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus. 


Kedua, Provinsi Lampung Tengah yang terdiri dari Lampung Tengah, Metro, dan Lampung Timur. 


Ketiga, Provinsi Lampung Raya yang meliputi Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.


Menurut Toni, wacana pemekaran ini bertujuan mempercepat pembangunan dan menciptakan pemerataan antarwilayah. Ia menilai, peluang pemekaran semakin terbuka dengan adanya sinyal dari pemerintah pusat untuk mengakhiri moratorium DOB.


“Kami berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Toni. (Red/Son)

Tidak ada komentar