Enam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat, Pemerintah Perkuat Upaya Perlindungan
Ruangekspose.co.id-Lampung Barat – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat sebanyak enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2025 hingga Selasa (13/5). Seluruh kasus tersebut melibatkan tindakan persetubuhan terhadap anak-anak, dan terjadi di empat kecamatan, yakni Lumbokseminung, Suoh, Sumberjaya, dan Batubrak.
Kepala DP2KBP3A Lampung Barat, M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan seksual tersebut. “Ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Danang dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak mencerminkan kondisi yang mengkhawatirkan, terutama karena sebagian besar terjadi di lingkungan terdekat korban—tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman.
Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui DP2KBP3A menggencarkan langkah-langkah preventif dan kuratif. Tahun ini, pihaknya akan menggelar program sosialisasi di 15 kecamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak anak, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta cara-cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini akan menjadi titik awal untuk memperkuat jejaring pengawasan sosial di tingkat masyarakat,” jelas Danang.
Selain edukasi, DP2KBP3A juga menyiapkan layanan pendampingan komprehensif bagi korban kekerasan seksual, mencakup dukungan psikologis, bantuan hukum, serta rehabilitasi sosial. “Korban harus didampingi. Kami siap memberikan konseling dan advokasi hukum agar hak-hak mereka pulih,” tegasnya.
Danang menambahkan bahwa masyarakat dapat melapor atau meminta pendampingan melalui saluran resmi yang telah disediakan, dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.
Ia mengingatkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering kali berasal dari lingkungan dekat korban. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak takut atau ragu untuk melapor demi menyelamatkan masa depan anak-anak.
“Lingkungan yang peduli adalah benteng pertama perlindungan anak. Mari kita ciptakan suasana yang aman dan ramah anak, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas,” imbuhnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, Danang optimistis Lampung Barat dapat mewujudkan visi sebagai Kabupaten Layak Anak. Program edukasi, peningkatan pelaporan, dan pendampingan yang intensif diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak secara signifikan.
“Kami ingin setiap anak di Lampung Barat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” pungkasnya.(RED)
Tidak ada komentar