Jujur Bersuara

HEADLINE

Alat Berat Ilegal Ditemukan di Hutan Lindung Register 43B, Diduga Milik Pejabat DPRD

 


Ruangekspose.co.id - Lampung Barat – Aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung kembali menjadi sorotan. Sebuah alat berat jenis excavator ditemukan beroperasi secara mencurigakan di kawasan Register 43B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa. 


Penemuan ini dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI) pada (4/5).


Excavator tersebut diduga milik salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat, yakni Wakil Ketua DPRD berinisial "S". 


Alat berat itu diduga digunakan untuk membuka lahan tanpa izin resmi, sebuah tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum di wilayah Hutan Lindung.


GERMASI telah melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Kodim 0422/LB serta menyampaikan informasi kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa.


Menanggapi laporan tersebut, Komandan Kodim 0422/LB, Letkol Inf. Rinto Wijaya, menyatakan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.


"Siapapun yang terbukti merusak kawasan hutan akan kami tindak sesuai hukum. Kami tidak pandang bulu dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan," tegas Rinto, Sabtu (17/5).


Hal senada disampaikan Kepala KPH II Liwa, Sastra, yang memastikan tidak ada izin resmi terkait penggunaan alat berat di lokasi tersebut.


"Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan kehutanan. Tidak ada izin yang kami keluarkan," ujar Sastra.


Namun ironisnya, saat tim gabungan melakukan verifikasi lapangan, excavator tersebut telah berpindah lokasi. Informasi terbaru menyebutkan bahwa alat berat itu kini berada di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Sumatera Selatan, diduga untuk menghindari proses hukum lebih lanjut.


Pendiri GERMASI, Ridwan Maulana, mengecam keras dugaan perusakan hutan ini.


"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata perusakan lingkungan yang melanggar Pasal 92 UU No. 18 Tahun 2013. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tanpa kompromi," tegas Ridwan.


Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat sipil yang mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan, termasuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini. (Red)

Tidak ada komentar