Hadiri Jaga Desa Award 2026, Parosil Tegaskan Pembangunan Dimulai dari Pekon
Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan desa (pekon).
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Abpednas. Program ini bertujuan mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan transparan, akun tabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyatakan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus mengawal serta memberikan arahan kepada pemerintahan desa agar berjalan transparan, akun tabel dan bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan desa menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program berbasis desa secara konsisten. Menurutnya, pembangunan daerah harus dimulai dari tingkat desa sebagai fondasi utama.
“Pembangunan Lampung Barat tidak bisa hanya dari atas. Harus dimulai dari desa, sehingga seluruh program diarahkan untuk memperkuat pekon,” kata Parosil.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lampung Barat atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pembangunan, baik di tingkat kabupaten maupun pekon.
Pendampingan sejak tahap perencanaan dinilai mampu meningkatkan kepercayaan diri para peratin (kepala desa) sekaligus meminimalisasi potensi persoalan hukum.
“Dengan pendampingan yang baik, penggunaan dana desa menjadi lebih aman, pembangunan berjalan optimal, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Parosil turut mengajak seluruh peratin dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program desa agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan konsistensi program pro-desa, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan jumlah pekon berstatus mandiri terus meningkat hingga tahun 2027.(Daniel)

Tidak ada komentar