HEADLINE

Nama Dicatut dalam Isu Panas, Kadis HR Bantah dan Minta Waktu

Nama Dicatut dalam Isu Panas, Kadis HR Bantah dan Minta Waktu

Lampung Barat-Lampung Barat kembali diguncang isu panas. Seorang pejabat berinisial HR yang menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akhirnya buka suara usai namanya terseret dalam dugaan skandal yang ramai diperbincangkan publik.

Momen klarifikasi itu disampaikan HR usai menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (6/4/2026). Di hadapan awak media, ia langsung melontarkan bantahan keras terhadap seluruh tuduhan yang mengarah kepadanya.

“Saya tidak mengenal wanita yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut,” tegas HR singkat namun penuh tekanan.

Tak hanya membantah dugaan hubungan pribadi, HR juga menolak keras tudingan keterlibatannya dalam aksi intimidasi yang disebut-sebut terjadi melalui pesan digital hingga panggilan video.

Ia mengaku justru baru mengetahui isu tersebut dari pemberitaan media, dan hingga kini belum mendalami lebih jauh kebenaran informasi yang beredar.

“Saya akan cek dulu kebenarannya seperti apa. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” lanjutnya.

Meski demikian, pernyataan HR belum mampu meredam gejolak. Isu yang terlanjur viral ini sudah memantik perhatian luas masyarakat, bahkan memunculkan desakan agar dilakukan klarifikasi terbuka dan investigasi transparan.

Sorotan publik kini mengarah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Banyak pihak menilai, kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, mengingat menyangkut integritas pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari HR maupun pihak pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menjawab polemik yang kian memanas.

Diberitakan sebelumnya, Kisah hubungan pribadi seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kini tak lagi sekadar isu asmara. Perkara ini berkembang menjadi sorotan serius karena memunculkan dugaan kuat pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan membuka potensi persoalan hukum.

Seorang perempuan mengungkap keterlibatannya dalam hubungan jangka panjang dengan seorang pejabat berinisial HR, yang hingga kini masih menjabat sebagai kepala dinas. Hubungan tersebut disebut berlangsung sejak 2013 hingga 2022 dan diakui telah melampaui batas komunikasi biasa hingga hubungan intim.

Meski hubungan telah berakhir, komunikasi antara keduanya disebut tidak sepenuhnya terputus. Kedekatan tempat tinggal menjadi alasan interaksi masih berlangsung, meskipun oleh pihak perempuan dianggap sebatas relasi biasa. Namun, kondisi ini justru memicu konflik baru. (Daniel)

Tidak ada komentar