Digitalisasi Tanpa Kesiapan: UTS Menggunakan HP di SD Lampung Barat Picu Keluhan Wali Murid
Lampung Barat – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Lampung Barat terkait pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) berbasis handphone untuk siswa Sekolah Dasar (SD) menuai kritik tajam dari masyarakat, khususnya orang tua wali murid.
Pelaksanaan UTS semester genap Tahun Pelajaran 2026 diketahui menerapkan dua metode, yakni luring untuk kelas I dan II, serta daring menggunakan perangkat telepon seluler bagi siswa kelas III hingga VI. Alih-alih menjadi langkah modernisasi pendidikan, kebijakan ini justru dinilai tidak berpihak pada kondisi riil masyarakat.
Gelombang keluhan bermunculan di media sosial, terutama di Facebook. Banyak orang tua mengaku terbebani secara ekonomi karena harus menyediakan perangkat smartphone dalam waktu singkat, tanpa adanya kesiapan dan sosialisasi yang memadai dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Salah satu warganet, Sugiono, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku terpaksa berutang demi membeli handphone untuk dua anaknya yang duduk di kelas III dan V SD. Ironisnya, perangkat tersebut pada akhirnya tidak digunakan. “Saya sampai pinjam uang untuk beli HP, tapi ujung-ujungnya tidak jadi dipakai. Hutang sudah terlanjur,” tulisnya.
Kritik serupa juga disampaikan akun lainnya yang mempertanyakan urgensi penggunaan handphone dalam pelaksanaan ujian. Selain minimnya fasilitas pendukung seperti jaringan internet dan wifi di sekolah, sosialisasi kepada orang tua dinilai sangat kurang. Bahkan, jadwal ujian disebut baru diumumkan sehari sebelum pelaksanaan.
“Apa urgensinya ujian pakai HP, sementara fasilitas wifi tidak ada? Sosialisasi ke orang tua minim, habis libur lebaran langsung ujian, bahkan jadwal H-1 baru keluar. Grup WhatsApp ada, tapi tidak dimanfaatkan maksimal,” tulis akun Folta Riadi.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak disertai perencanaan matang. Dinas Pendidikan dinilai abai terhadap kesiapan infrastruktur, kemampuan ekonomi wali murid, serta aspek psikologis siswa pasca libur panjang.
Digitalisasi dalam sistem pembelajaran memang penting, namun harus dilakukan secara bertahap dan inklusif. Tanpa kesiapan yang menyeluruh, kebijakan semacam ini berpotensi menimbulkan ketimpangan baru di dunia pendidikan, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan pendidikan tidak justru menjadi beban tambahan bagi rakyat.(Niel)

Tidak ada komentar