Ratusan Tenaga Honorer Lampung Barat Tuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu, Ini Jawaban Pemkab
RuangEkspose.co.id-Lampung Barat – Ratusan tenaga honorer melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (22/1), menuntut pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Wardana, yang menegaskan bahwa mereka bukan bertujuan untuk menantang pemerintah, tetapi meminta perhatian lebih atas nasib mereka yang telah lama mengabdi.
“Pemerintah sudah banyak berbuat baik, namun kami memohon agar kami menjadi prioritas. Kami memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kami hanya ingin hak kami diakui,” ujar Wardana dalam orasinya.
Dalam orasi tersebut, Wardana menambahkan bahwa mereka telah lama mengabdi tanpa keluhan meski terkadang menerima perlakuan tidak menyenangkan. “Kami tidak mengeluh, kami hanya ingin menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu,” tegasnya. Para demonstran juga meminta pemerintah untuk mengungkap data tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat mengetahui adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat mengeluarkan data honorer yang terdaftar di BKN dan memastikan transparansi dalam proses seleksi PPPK. Mereka menegaskan bahwa selama ini, meski bekerja penuh waktu, mereka hanya diakui sebagai tenaga honorer paruh waktu, dan menuntut adanya pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
Setelah beberapa saat berorasi, para demonstran akhirnya ditemui oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat, Wasisno Sembiring, yang mewakili Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman. Dalam pertemuan tersebut, Wasisno menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.
"Sejak 2004, masalah tenaga honorer K1 dan K2 mulai dibenahi, dan meskipun honorer K2 sudah selesai, proses pengangkatan menjadi PPPK membutuhkan kajian yang kompleks," ujar Wasisno.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah, yang sebagian besar berasal dari transfer dana pusat, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 0,57 persen dari total anggaran sekitar Rp1 triliun. "APBD kita sangat bergantung pada dana pusat, dan ini menjadi kendala utama untuk pengangkatan PPPK penuh waktu," jelas Wasisno.
Meski demikian, Wasisno memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu jika kondisi keuangan membaik. "Saat ini, skema paruh waktu menjadi solusi sementara. Jika ekonomi membaik, pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan," tambahnya.
Wasisno juga menegaskan bahwa proses verifikasi seleksi PPPK dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada ketidaktransparanan dalam proses tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa keberatan harus disampaikan melalui prosedur resmi, termasuk masa sanggah.
Terkait penempatan PPPK yang lolos seleksi, Wasisno mengatakan bahwa mereka akan ditempatkan sesuai kebutuhan daerah, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan. "PPPK yang lolos seleksi akan ditempatkan di sektor yang membutuhkan, misalnya di bidang kesehatan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa data tenaga honorer dan PPPK dikelola oleh pemerintah pusat, dan bukan oleh pemerintah daerah. "Data tenaga honorer ada di BKN, bukan di pemerintah daerah. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR agar masalah ini segera teratasi," pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk tenaga honorer di Kabupaten Lampung Barat.(Red)
Tidak ada komentar