Jujur Bersuara

HEADLINE

Bupati Dedi Irawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Ruangekspose.co.id-Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat yang mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Pesibar, Selasa (8/7).


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan dihadiri oleh 18 dari total 25 anggota dewan. Turut hadir para asisten dan staf ahli bupati, jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 merupakan wujud dari perencanaan anggaran berdasarkan potensi daerah, serta kondisi sosial dan ekonomi yang diukur melalui tolok ukur rencana strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.


"Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Dedi.


Ia mengungkapkan bahwa dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, Dedi menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan dorongan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.


Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2024 telah mengikuti prinsip-prinsip disiplin anggaran, di antaranya estimasi pendapatan yang rasional, penganggaran belanja sebagai batas maksimum pengeluaran, serta seluruh transaksi keuangan dicatat dalam APBD dan rekening kas umum daerah.


Terkait realisasi kinerja anggaran, Bupati memaparkan bahwa serapan belanja daerah mencapai Rp797,75 miliar dari total anggaran Rp1,003 triliun atau sekitar 79,71 persen. Sementara realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp797,95 miliar dari target Rp1,000,116 triliun atau 79,78 persen.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp21,43 miliar dari target Rp105,31 miliar (20,35 persen), sedangkan pendapatan dari dana transfer mencapai Rp760,21 miliar dari target Rp877,70 miliar (86,61 persen).


Untuk belanja daerah, realisasi belanja operasi mencapai Rp552,99 miliar dari anggaran Rp701,83 miliar (78,79 persen), belanja modal Rp90,74 miliar dari Rp137,36 miliar (66,06 persen), belanja tidak terduga Rp355 juta dari Rp6,94 miliar (5,11 persen), serta belanja transfer sebesar Rp155,66 miliar dari Rp157,21 miliar (99,01 persen).


Menutup sambutannya, Dedi Irawan mengakui masih ada kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.


"Oleh karena itu, sinergi dan kerja keras dari seluruh elemen menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Pesisir Barat yang lebih baik, bermartabat, dan berbudaya," pungkasnya.(Niel)

Tidak ada komentar