Uang Rakyat Terbuang? Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung Barat Tak Sesuai Standar Teknis, Pejabat Terkait Enggan Berkomentar ??
Ruangekspose.co.id-Lampung Barat – Perbaikan jalan di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Proyek tambal sulam (patching) yang dilakukan di ruas jalan lintas Liwa-Ranau, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat justru dikerjakan saat hujan deras. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ini diduga tidak memenuhi prosedur teknis yang telah ditetapkan. Dalam spesifikasi teknis, aspal hotmix harus dihamparkan pada suhu optimal 125–150°C dan tidak boleh dalam kondisi basah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses pengaspalan tetap dilakukan meskipun hujan mengguyur.
Praktik ini berpotensi besar menyebabkan daya rekat aspal melemah, mempercepat retak, dan mengurangi umur jalan. Alih-alih memberikan solusi atas kerusakan jalan, metode tambal sulam yang asal-asalan ini justru dapat memperparah kondisi infrastruktur. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan berkelanjutan terancam terbuang sia-sia.
Masyarakat setempat pun menyayangkan tindakan tersebut. “Kalau seperti ini terus, jalan akan cepat rusak lagi. Nanti perbaikan lagi, anggaran keluar lagi, tapi hasilnya tetap buruk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, Aprisol Putra, melalui panggilan dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan tanda tanya mengenai pengawasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Keheningan pejabat terkait memperlihatkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak berulang. Selain itu, transparansi dalam proses perbaikan jalan harus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan kualitas infrastruktur yang sesuai standar dan tidak dirugikan.
Pembangunan infrastruktur yang bermutu bukan hanya soal anggaran, tetapi juga komitmen dan tanggung jawab. Jika proyek terus dilakukan dengan asal-asalan, maka yang dirugikan adalah rakyat, yang setiap hari harus melewati jalan yang tidak kunjung membaik.
Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan sampai infrastruktur yang buruk menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan pengelolaan anggaran di Lampung Barat.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lampung Barat Dapil II, Herpin mengkritik keras pengaspalan tambal sulam di ruas jalan lintas Liwa-Ranau, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.
Ia menyoroti kualitas pengerjaan yang dilakukan saat hujan turun, yang dinilai berisiko mengurangi daya rekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.
“Pengaspalan saat hujan itu tidak dibenarkan. Sebelum aspal diaplikasikan, permukaan jalan harus benar-benar bersih dari air, tanah, dan debu dengan alat penyemprot agar daya rekatnya maksimal,” tegas Herpin, Selasa (18/3).
Selain itu, ia mengingatkan bahwa suhu aspal yang digunakan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR.(Daniel/Red)
Tidak ada komentar