HEADLINE

Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Tata Kebun Raya Liwa, Utamakan Kepastian Hukum dan Keadilan

Bambang Kusmanto Desak Pemkab Segera Tata Kebun Raya Liwa, Utamakan Kepastian Hukum dan Keadilan

Lampung Barat-Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Balik Bukit, Sukau, dan Lumbok Seminung, Bambang Kusmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan di kawasan Kebun Raya Liwa (KRL). Menurutnya, persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset daerah secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bambang menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada data, fakta, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Kebun Raya Liwa merupakan aset strategis daerah yang memiliki fungsi konservasi, penelitian, pendidikan, sekaligus pelestarian keanekaragaman hayati. Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan kawasan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pemanfaatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu perlu dilakukan penataan secara tepat sesuai mekanisme hukum,” ujar Bambang.

Politisi Partai NasDem tersebut juga menilai bahwa persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kepastian administrasi dan pengelolaan kawasan. Menurutnya, pemerintah perlu segera memperjelas batas-batas resmi Kebun Raya Liwa melalui pemasangan patok, papan informasi, maupun penanda yang mudah dikenali masyarakat.

“Kejelasan batas kawasan merupakan tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang menanggung akibat dari lemahnya informasi atau belum optimalnya penataan kawasan. Kepastian batas akan memberikan perlindungan, baik terhadap aset daerah maupun kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” katanya.

Bambang juga mengingatkan bahwa apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, potensi berkembangnya aktivitas pemanfaatan kawasan akan semakin sulit dikendalikan. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunda langkah-langkah penataan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Yang perlu dicegah adalah pembiaran. Ketika penataan kawasan tidak dilakukan secara konsisten, potensi munculnya persoalan baru akan semakin besar. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian melalui langkah yang terukur, bukan menunggu persoalan menjadi lebih kompleks,” tegasnya.

Meski demikian, Bambang menekankan bahwa proses penataan harus tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari lahan yang sedang dipersoalkan. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan dialog dan solusi akan jauh lebih efektif dibandingkan tindakan yang bersifat represif.

“Apabila terdapat masyarakat yang telah lama mengusahakan tanaman dan saat ini telah memasuki masa panen, saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penyelesaiannya secara arif dan humanis. Berikan ruang agar mereka dapat menyelesaikan masa panennya, kemudian dilakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan harus tetap menghadirkan rasa keadilan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Kebun Raya Liwa bukan hanya diukur dari penegakan aturan semata, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, melindungi aset daerah, serta menjaga harmonisasi dengan masyarakat.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah ketegasan dalam tata kelola, kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah, dan kebijakan yang tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Dengan prinsip tersebut, saya yakin persoalan Kebun Raya Liwa dapat diselesaikan secara adil, bermartabat, dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan aset daerah ke depan,” pungkas Bambang Kusmanto. (*)

Tidak ada komentar