Di Rapat KUA-PPAS 2027, Bambang Kusmanto Perjuangkan Akses Jalan untuk Wilayah Terpencil
Lampung Barat – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Partai NasDem, Bambang Kusmanto, menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pelosok. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027.
Bambang Kusmanto, legislator dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Balik Bukit, Sukau, dan Lombok Seminung, dikenal aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Di luar aktivitasnya sebagai wakil rakyat, ia juga merupakan Ketua Komunitas Trail Trajang Liwa yang memiliki hobi menjelajahi jalur-jalur ekstrem dengan sepeda motor trail. Pengalaman tersebut membuatnya memahami secara langsung kondisi akses jalan di berbagai wilayah pedalaman Lampung Barat.
Salah satu perhatian yang disampaikan Bambang adalah kondisi infrastruktur jalan menuju Pekon Suka Banjar II Ujung Rembun. Pekon tersebut dihuni 614 jiwa yang terdiri atas 193 kepala keluarga, memiliki Sekolah Dasar dengan sekitar 50 siswa, enam guru dan seorang kepala sekolah, SMP Satu Atap dengan sekitar 20 siswa, sembilan guru dan seorang kepala sekolah, serta satu unit Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Bambang, sejak Kabupaten Lampung Barat diresmikan pada tahun 1991, masyarakat di wilayah tersebut masih menantikan akses jalan yang lebih layak. Kondisi jalan yang ada dinilai masih menjadi tantangan bagi aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun perekonomian masyarakat.
“Masyarakat tidak meminta diperlakukan istimewa. Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai bagian yang utuh dari Kabupaten Lampung Barat. Di atas peta mereka adalah bagian dari daerah ini, namun dalam kehidupan sehari-hari mereka masih menghadapi keterbatasan akses yang belum sepenuhnya terjawab,” ujar Bambang dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketertinggalan suatu wilayah tidak semata-mata ditentukan oleh letak geografisnya, melainkan juga dipengaruhi oleh keterbatasan akses, pelayanan publik yang belum optimal, serta pembangunan yang belum merata. Karena itu, menurutnya, pemerataan pembangunan perlu terus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Di sisi lain, Bambang juga mengakui bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Lampung Barat memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, ia menawarkan pendekatan yang lebih realistis agar pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek kualitas.
Menurutnya, apabila pembangunan jalan dengan spesifikasi standar berupa beton mutu K-225, tebal 20 sentimeter, dan lebar 3,5 meter belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran, maka pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembangunan bertahap dengan spesifikasi yang tetap layak, misalnya menggunakan beton mutu K-175, ketebalan 15 sentimeter, dan lebar sekitar 1 meter.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah akses yang dapat dilalui kendaraan roda dua dengan aman dan nyaman. Pembangunan bertahap bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi menjadi langkah awal agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat. Ke depan, peningkatan jalan agar dapat dilalui kendaraan roda empat tentu tetap menjadi target yang harus diperjuangkan,” jelasnya.
Usulan tersebut, menurut Bambang, sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi salah satu prioritas Kabupaten Lampung Barat, khususnya pada sektor infrastruktur.
Ia juga meyakini bahwa peningkatan akses jalan tidak hanya berdampak pada kemudahan mobilitas warga, tetapi akan membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Akses yang lebih baik diyakini dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, mempermudah akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman.
“Ketika akses terbuka, biaya transportasi dapat ditekan, aktivitas ekonomi menjadi lebih lancar, dan kesempatan masyarakat untuk berkembang semakin besar. Pada akhirnya, pemerataan pembangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan angka kemiskinan,” ungkap Bambang.
Bambang berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar proses pembangunan semakin inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.(*)

Tidak ada komentar