DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna LPj 2025, PDRB Tembus Rp10,77 Triliun
Lampung Barat-Perekonomian Kabupaten Lampung Barat menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp10,77 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp9,90 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (15/6/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ja'far Sodiq dan Sutikno, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Lampung Barat, juga sejumlah kepala OPD dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Menurut Mad Hasnurin, peningkatan nilai PDRB menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Lampung Barat terus bergerak dan menunjukkan perkembangan yang positif di berbagai sektor.
“Peningkatan PDRB ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus tumbuh. Ini menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah mampu memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi daerah,” kata Mad Hasnurin.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong sektor-sektor produktif yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat, mulai dari pertanian, perdagangan, jasa, hingga sektor usaha mikro dan kecil.
Selain pertumbuhan ekonomi, kondisi ketenagakerjaan di Lampung Barat juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan data tahun 2025, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 80,06 persen, menandakan tingginya keterlibatan masyarakat usia produktif dalam kegiatan ekonomi.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lampung Barat tercatat sebesar 2,11 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan bahwa peluang kerja bagi masyarakat masih terus tersedia seiring bergeraknya aktivitas ekonomi daerah.
Mad Hasnurin mengatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.
“Kami ingin pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pembangunan akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.
Di sektor pembangunan manusia, Kabupaten Lampung Barat juga mencatat capaian yang cukup baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,14 dan menempatkan Lampung Barat pada posisi keenam dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Menurut Mad Hasnurin, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tengah capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-16 kali secara berturut-turut.
Mad Hasnurin menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan secara efektif.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,02 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat. Pemerintah daerah juga mencatat total aset mencapai lebih dari Rp2,90 triliun yang menjadi modal penting dalam menunjang pembangunan daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Mad Hasnurin berharap tren pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ia optimistis dengan dukungan seluruh pihak, Lampung Barat mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Ja'far Sodiq, menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Lampung Barat telah menerima Surat Bupati Lampung Barat Nomor 900/714/IV.01/2026 tertanggal 8 Juni 2026 perihal penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, DPRD juga menerima Surat Nomor 100/740/01/2026 tertanggal 5 Juni 2026 terkait pemberitahuan ketidakhadiran Bupati Lampung Barat dalam rapat paripurna karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung.
Berdasarkan hasil Musyawarah DPRD Lampung Barat, kata Ja'far Sodiq, telah ditetapkan bahwa penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tingkat I pada Senin, 15 Juni 2026.
“Berdasarkan hasil musyawarah DPRD, hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Barat,” ujar Ja'far Sodiq.
Usai penyampaian nota pengantar, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, kepada Ketua DPRD Lampung Barat, Ja'far Sodiq, untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. (*)

Tidak ada komentar