Bupati Parosil Beberkan Langkah Pemkab Menindaklanjuti Catatan Fraksi DPRD atas LPJ APBD 2025
Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang memuat berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Parosil menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kalinya merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Namun menurutnya, capaian tersebut tidak boleh menjadi tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Parosil menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Di antaranya melalui perluasan basis data pajak, digitalisasi sistem pemungutan, penyediaan berbagai kanal pembayaran daring melalui Lampung Online, Tokopedia, Alfamart, Indomaret, Agen Bank Lampung, pembentukan Satuan Tugas Optimalisasi PAD, hingga kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Samsat.
Khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemerintah juga telah menerapkan digitalisasi pendaftaran dan pembayaran melalui aplikasi SIAP PM, membuka berbagai kanal pembayaran elektronik, memberikan penghargaan bagi kecamatan dan pekon dengan pelunasan PBB terbaik, serta menyediakan dukungan operasional bagi aparat kecamatan untuk meningkatkan capaian penerimaan pajak.
Terkait target pendapatan daerah yang dinilai belum optimal, Parosil menjelaskan penyusunan APBD telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan tren realisasi tahun sebelumnya, potensi riil daerah, serta besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia juga mengakui komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional. Namun, menurutnya sebagian besar belanja tersebut dialokasikan untuk memenuhi pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
Menjawab sorotan mengenai aset daerah senilai sekitar Rp2,9 triliun, Parosil menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan optimalisasi pemanfaatan aset sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 melalui skema kerja sama pemanfaatan maupun sewa-menyewa.
Ia mengungkapkan, pemanfaatan Wisma Lombok Seminung telah dua kali ditenderkan, namun belum memperoleh peserta yang memenuhi persyaratan. Sementara aset yang digunakan sebagai lokasi empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah disewakan sesuai ketentuan sehingga tetap memberikan manfaat sekaligus mengurangi beban pemeliharaan APBD.
Terkait pembangunan eks Puskesmas Air Hitam yang sempat direncanakan menjadi lokasi SPPG, Parosil mengatakan pekerjaan rehabilitasi telah dihentikan dan pemerintah telah meminta pihak yayasan mengembalikan kondisi bangunan seperti semula.
Dalam sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menyatakan proses evaluasi terhadap jajaran direksi BPRS Lampung Barat masih berlangsung. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Menanggapi persoalan bak penampungan air di Kecamatan Belalau yang menjadi perhatian DPRD, Parosil memastikan fasilitas tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh penyedia bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai kondisi Islamic Center, termasuk kerusakan genset yang telah berusia cukup lama dan akan menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya.
Selain itu, Pemkab Lampung Barat turut menanggapi sejumlah isu strategis daerah, di antaranya perubahan batas kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), persoalan tanah Rawa Kalong, hingga konflik antara manusia dan gajah liar. Pemerintah memastikan akan segera berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut.
Pada sektor pemberdayaan masyarakat, Parosil menjelaskan program ketahanan pangan desa yang dilaksanakan di 131 pekon diarahkan menjadi modal usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, industri kecil, hingga usaha simpan pinjam.
Sementara itu, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disebut telah mencapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat. Dari total 136 desa dan kelurahan, telah terbentuk 135 koperasi serta satu koperasi gabungan dua desa. Adapun pembangunan gerai koperasi juga terus berjalan dengan puluhan unit telah selesai dan sisanya masih dalam proses pembangunan.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait kondisi perekonomian daerah, Parosil menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Barat pada 2025 mencapai 5,45 persen. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 11,84 persen serta sektor akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 10,12 persen.
Menurutnya, pertumbuhan tersebut didominasi oleh aktivitas industri kecil dan menengah (IKM), perhotelan, serta restoran yang berkembang melalui usaha masyarakat, bukan semata-mata berasal dari bantuan pemerintah.
Parosil juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp43 miliar sebagian besar merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant bidang kesehatan, pendidikan, serta pembayaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi tenaga pendidik.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kritik dan saran legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)


Tidak ada komentar