Pemkab Pesisir Barat Ikuti Evaluasi APBD 2026 di Pemprov Lampung, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Perencanaan
PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025).
Rombongan Pemkab Pesibar dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri, S.M., para kepala OPD, dan jajaran TAPD. Sementara dari pihak provinsi tampak hadir Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M., Kepala BPKAD Provinsi Lampung, perwakilan Inspektorat Provinsi, serta Tim Evaluator APBD Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi bertujuan memastikan penyusunan APBD Pesibar selaras dengan regulasi, prioritas pembangunan, serta prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Staf Ahli Gubernur Lampung, Achmad Saefullah menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan mekanisme penting dalam menjaga keselarasan pembangunan antara kabupaten, provinsi, dan nasional.
“Penyusunan APBD bukan sekadar persoalan angka, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Pesibar harus memastikan struktur anggarannya tetap sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan, efektivitas belanja, dan peningkatan kualitas tata kelola fiskal. Menurutnya, BPKAD dan Inspektorat Provinsi memiliki peran vital dalam proses tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pemkab Pesibar menyadari bahwa penyusunan APBD 2026 masih memiliki kekurangan. Karena itu, masukan dan koreksi dari Tim Evaluator sangat kami butuhkan demi penyempurnaan APBD serta kemajuan daerah,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
“Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Muhammad Amin Basri menekankan bahwa DPRD dan Pemkab telah bekerja secara cermat dalam merancang Ranperda APBD 2026.
“DPRD memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mendukung penuh proses evaluasi demi meningkatkan kualitas dan akuntabilitas APBD Pesibar,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Pesibar mencatat sejumlah masukan penting dari Tim Evaluator, antara lain terkait konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal.

Tidak ada komentar