Ketahuan! Camat dan Kapus Tak Ada Saat Sidak, Bupati Beri Peringatan Keras Berupa Pencopotan Jabatan ?
Ruangekspose.co.id-Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau pada Selasa, 11 Maret 2025. Bagaimana tidak? Saat masih dalam jam kerja, banyak ruangan kosong dan pegawai yang tidak ada di tempat, termasuk dua pucuk pimpinan: Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batu Ketulis.
Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melihat langsung kinerja aparatur dalam melayani masyarakat. Namun, yang terjadi justru mengejutkan. Di Puskesmas Batu Ketulis, dari total 63 pegawai, hanya 10 orang yang hadir. Sementara di Kantor Kecamatan Sekincau, pemandangan serupa juga terlihat: banyak meja kosong, dan yang paling mencolok, sang camat pun absen.
Padahal, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 H, jam kerja ASN dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB pada Senin-Kamis, dan pukul 07.00 hingga 10.00 WIB pada Jumat. Sidak dilakukan pukul 13.40 WIB, artinya para pegawai masih seharusnya berada di kantor, termasuk camat dan kepala puskesmas.
Bupati Parosil Mabsus yang dikenal tegas langsung mengungkapkan kekecewaannya.
"Hari ini kita sidak ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, tapi yang kita temukan malah banyak ruangan kosong, pegawai tak ada di tempat, bahkan kepala puskesmas dan camatnya pun hilang entah ke mana," ujar Parosil dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa ketidakhadiran para pegawai, terutama pejabat struktural, adalah pelanggaran serius terhadap disiplin kerja.
"Jabatan itu amanah. Kalau tidak bisa bertanggung jawab, ya siap-siap saja menerima sanksi. Saya tidak segan-segan memberikan teguran keras, baik lisan, tertulis, bahkan non-job jika diperlukan," tegasnya.
Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor!
Bupati juga menekankan bahwa bulan Ramadan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.
"Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal. Efisiensi anggaran pun tidak bisa dijadikan dalih untuk menurunkan disiplin," tegasnya lagi.
Dengan temuan ini, Bupati Parosil diprediksi akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin ASN.
Perlu diketahui, Kepala Puskesmas Kecamatan Batu Ketulis Sarwo Edi Wahono dan Camat Sekincau Andy Chahyadi sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dari keduanya. (Red)
Tidak ada komentar