Jujur Bersuara

HEADLINE

DPRD Lampung Setuju, Delapan Kecamatan di Lampung Utara Siap Jadi Kabupaten Baru



Ruangekspose.co.id - Bandar Lampung - Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna terkait pengajuan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (23/4/2025).


Rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga merupakan putra asli Lampung Utara. Sejumlah tokoh pembina pemekaran, seperti Faisol Djausal, Herman Hasanusi, dan Bachtiar Basri, ikut hadir dalam agenda tersebut.


Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal, bersama jajaran panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, juga tampak dalam forum tersebut.


Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, didampingi para wakil ketua yakni Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinana.


Dalam penyampaian Komisi I DPRD Lampung, dijelaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran ini telah melalui tahapan panjang. 


“Tujuannya adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan utara Provinsi Lampung,” kata sekretaris DPD Gerindra Lampung.


Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan dukungan penuh atas usulan pembentukan daerah persiapan ini.


Adapun cakupan wilayah dari calon kabupaten baru ini meliputi delapan kecamatan, yaitu: Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.


Ketua DPRD, Giri Akbar, menegaskan bahwa hasil keputusan Rapat Paripurna akan segera diajukan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari proses lanjutan pembentukan daerah otonomi baru. (Red/Son)

Tidak ada komentar