Jujur Bersuara

HEADLINE

KPU Lampung Barat Tentukan Parosil-Mad Hasnurin Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Siap Pimpin Lampung Barat


Ruangekspose.co.id – Lampung Barat
– Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin, dengan nomor urut 2, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat dalam rapat pleno yang digelar di Aula Kagungan, Kantor Sekretariat Daerah Lampung Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025 siang.


Penetapan Parosil-Mad Hasnurin sebagai pasangan kepala daerah terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Barat pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2024. Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi.


Berdasarkan salinan surat keputusan yang dilegalisir Sekretariat KPU Lampung Barat, pasangan nomor urut 2, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin, memperoleh suara sebanyak 121.098 atau setara dengan 82,77 persen, menjadikannya sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2030.


Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 10.08 WIB dan berlaku efektif sejak saat itu di Liwa, Lampung Barat.


Menurut Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, langkah selanjutnya setelah penetapan ini adalah pengiriman hasil keputusan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat. Sesuai peraturan, hasil penetapan ini harus diteruskan ke DPRD untuk proses pengesahan oleh Gubernur Lampung dalam waktu satu hari setelah penetapan.


"Besok, Jumat, 10 Januari 2025, kami akan mengirimkan hasil penetapan ini ke DPRD Lampung Barat untuk dilanjutkan ke Gubernur Lampung guna proses pengesahan," jelas Doni Risadi.(Red)



Tidak ada komentar