Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024 di Lampung Barat Cuma 68%, Bawaslu Sebut Perlu Evaluasi Menyeluruh
Ruangekspose.co.id - Lampung Barat – Tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lampung Barat tergolong rendah. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyatakan rasa sedih dan prihatin atas rendahnya jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Jonestama, meskipun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lampung Barat mencapai 222.236 orang, hanya 151.244 pemilih yang terdata hadir di TPS. Dengan demikian, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Lampung Barat hanya mencapai 68%. Angka ini jauh dari harapan, mengingat Pilkada merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Jika disandingkan dengan jumlah DPT yang ada, hanya 68% pemilih yang berpartisipasi pada Pilkada kali ini. Tentunya ini sangat disayangkan, dan menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Jonestama.
Jonestama yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data ini, menambahkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Lampung Barat perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menyatakan bahwa penting untuk mencari tahu penyebab pasti mengapa banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Saya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab pastinya, namun ini menjadi tugas kita bersama, terutama KPU dan seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi mendalam. Untuk itu, saya rasa perlu dilakukan penelitian atau survei yang mengukur secara jelas faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi pemilih," jelas Jonestama.
Sebagai langkah tindak lanjut, setelah Pleno tingkat Kabupaten yang selesai pada 4 Desember kemarin, Bawaslu Lampung Barat menginstruksikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.
"Kami telah memerintahkan Panwascam dan PKD untuk mendalami permasalahan ini dengan menggali informasi langsung dari masyarakat. Semua informasi yang didapat akan kami jadikan bahan masukan kepada KPU, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan berikutnya," tegasnya.
Jonestama menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada KPU harus berdasarkan data yang terukur dan akurat, bukan sekadar dugaan. "Kami tidak ingin menduga-duga. Semua langkah yang diambil harus berbasis pada data yang valid dan terukur, sehingga kami dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan partisipasi pemilih di masa depan," tutupnya.
Dengan langkah-langkah evaluasi ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada selanjutnya dapat meningkat, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Lampung Barat dapat berlangsung lebih baik dan lebih inklusif.(Red)
Tidak ada komentar