Jujur Bersuara

HEADLINE

Menjaga Demokrasi: Bawaslu Lampung Barat Identifikasi 27 TPS Rawan Politik Uang


Ruangekspose.co.id - Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengantisipasi hambatan dalam pemungutan suara pada Pemilu 2024. Pemetaan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Pemilu yang demokratis, bebas dari kendala teknis maupun sosial.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menyampaikan bahwa pemetaan dilakukan berdasarkan analisis terhadap 8 variabel dan 28 indikator kerawanan di 136 kelurahan/desa dari 15 kecamatan di Lampung Barat. Hasil pemetaan ini akan menjadi acuan dalam mengidentifikasi potensi gangguan di lapangan dan meminimalisir dampaknya.


Melalui siaran pers nomor : 80/HM.00.00/LA-01/11/2024, Bawaslu Lampung Barat menyampaikan beberapa hal antara lain, rincian hasil pemetaan:


Tiga Indikator Kerawanan Paling Dominan

Bawaslu menemukan bahwa ada tiga indikator utama yang paling sering terjadi di TPS. Pertama, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 286 TPS, kedua, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercatat di 134 TPS, dan ketiga, pemilih pindahan (DPTb) yang terdata di 112 TPS.


Selain itu, ada tujuh indikator yang cukup sering ditemukan, seperti kendala jaringan internet yang dapat mengganggu penghitungan suara elektronik di 57 TPS dan praktik politik uang yang tercatat di 27 TPS, terutama di Kecamatan Pagar Dewa.


Kerawanan Logistik dan Keamanan

Beberapa TPS juga menghadapi masalah logistik dan infrastruktur, seperti 23 TPS yang terganggu oleh pasokan listrik dan 13 TPS yang mengalami kekurangan atau kelebihan logistik. Di beberapa wilayah yang sulit dijangkau, seperti di Kecamatan Pagar Dewa, terdapat potensi kerawanan akibat medan yang sulit diakses.


TPS Rawan Politik Uang

Bawaslu juga mencatat 27 TPS di sejumlah kecamatan yang rawan praktik politik uang, dengan Kecamatan Pagar Dewa menjadi wilayah yang paling mencolok. Ini menjadi perhatian serius, karena dapat merusak integritas pemilu.


Langkah Preventif Bawaslu

Menghadapi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu telah merancang berbagai langkah preventif, antara lain patroli pengawasan di lokasi TPS, koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, serta sosialisasi tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil kepada masyarakat.


Bawaslu juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan pemantau pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Selain itu, posko pengaduan untuk masyarakat baik secara online maupun offline akan disediakan untuk memudahkan laporan masalah yang timbul.


Rekomendasi kepada Pihak Terkait

Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lampung Barat untuk segera melakukan mitigasi terhadap kerawanan terkait penggunaan hak pilih, lokasi TPS, dan logistik. Pemerintah daerah diharapkan memperhatikan jaringan internet dan ketersediaan listrik di wilayah pemungutan suara. Sementara itu, Polres dan Kodim 0422/Lampung Barat diminta untuk lebih waspada dalam menangani aspek keamanan di lokasi TPS.


Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, tanpa gangguan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.(Red)

Tidak ada komentar