Jujur Bersuara

HEADLINE

DPRD Pesisir Barat Menggelar Rapat Paripurna untuk Rancangan APBD 2025


Ruangekspose.co.id - Pesisir Barat -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif. Senin, (4/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara semua pihak dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Ia berharap, hal ini akan mendukung pelaksanaan berbagai agenda pembangunan dan pembahasan Ranperda APBD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.

"Penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024," ungkap Zulqoini. Ia menjelaskan bahwa rancangan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung.

Zulqoini menjelaskan komponen utama dalam Ranperda APBD Tahun 2025. Untuk target pendapatan daerah, diperkirakan mencapai Rp876.035.746.935, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp29.665.827.206

Pendapatan transfer : Rp831.279.805.584

Pendapatan lain-lain yang sah : Rp15.090.114.145


Sementara itu, untuk rencana belanja daerah, Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran sebesar Rp877.035.746.935, yang terdiri dari:

Belanja operasi: Rp644.988.033.124

Belanja modal: Rp85.774.534.711

Belanja tidak terduga: Rp7.000.000.000

Belanja transfer: Rp139.273.179.100

Dari perhitungan tersebut, Zulqoini menyatakan bahwa terjadi defisit sebesar Rp1.000.000.000 antara pendapatan dan belanja sebelum pembiayaan. Untuk mengatasi defisit ini, Pemkab Pesibar merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000 dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga surplus pembiayaan dapat digunakan untuk menutupi defisit.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pengesahan APBD 2025, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.(*)

Tidak ada komentar