Enam Fraksi DPRD Lampung Barat Soroti Optimalisasi PAD dalam Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Barat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, serta dihadiri kepala daerah, jajaran kepala dinas, perwakilan eksekutif, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat struktur keuangan Kabupaten Lampung Barat.
Dalam agenda tersebut, enam fraksi di DPRD Lampung Barat secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, termasuk berbagai masukan dan catatan strategis terkait optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi serta penggalian potensi pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi fraksi pertama menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pengawasan terhadap potensi kebocoran anggaran dinilai perlu diperketat guna memastikan penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti perlunya inovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata dan perkebunan lokal. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan apabila dikelola secara maksimal.
Pandangan juga disampaikan Fraksi Demokrat, Fraksi ADEM, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berbagai catatan konstruktif disampaikan, mulai dari pentingnya transparansi pengelolaan pendapatan daerah hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masukan dari seluruh fraksi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal daerah, sehingga Lampung Barat tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum seluruh fraksi kepada pihak eksekutif untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat menghasilkan regulasi pajak dan retribusi daerah yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat.(*)

Tidak ada komentar