DPRD Pesisir Barat Sampaikan Dua Ranperda Inisiatif, Wabup Irawan Topani Hadiri Paripurna
PESISIR BARAT – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (5/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M., dan dihadiri 20 dari total 24 anggota DPRD. Turut hadir pula para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan TP-PKK, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam kesempatan itu, penyampaian nota penjelasan dua Ranperda usul inisiatif DPRD disampaikan oleh Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesibar, Yeni Ernida, S.Pd.
Yeni menjelaskan, dua Ranperda tersebut masing-masing yakni:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi seluruh anak tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Yaitu, ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan, aksesibilitas, dan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Barat.
Kedua Ranperda inisiatif tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan.(Niel)

Tidak ada komentar