Jujur Bersuara

HEADLINE

Pemprov Lampung Dikabarkan Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tapi Belum Ada Keputusan Resmi



Ruangekspose.co.id-Bandar Lampung – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung tahun 2025 yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Juli, dikabarkan akan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengenai hal tersebut.


Kabar perpanjangan itu mencuat setelah beredarnya sebuah video berdurasi 57 detik yang menampilkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan langsung informasi perpanjangan program tersebut. Dalam video tersebut, Jihan menyebut bahwa perpanjangan program dilakukan atas dorongan berbagai lapisan masyarakat.


“Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami Pemprov Lampung mengumumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025,” ujar Jihan.


“Perpanjangan akan berlaku mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025,” lanjutnya.


Ia juga menyampaikan bahwa akan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam pelaksanaan program ini, dan mengajak warga Lampung memanfaatkannya dengan mendatangi kantor Samsat maupun gerai Bapenda di seluruh wilayah provinsi.


Namun demikian, kejelasan mengenai perpanjangan ini masih simpang siur. Meskipun video tersebut telah beredar luas di berbagai grup WhatsApp, hingga saat ini belum ada satu pun kanal resmi milik Pemprov Lampung—baik situs web maupun media sosial—yang mengunggah pengumuman tersebut secara resmi.


Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung pun belum bisa memastikan kabar tersebut. Kepala Bapenda, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi terkait video tersebut mengatakan bahwa keputusan final masih menunggu persetujuan dari Gubernur Lampung.


“Belum diumumkan,” ujar Slamet singkat saat dimintai keterangan wartawan Media Online RadarLampung.(Niel)

Tidak ada komentar