Jujur Bersuara

HEADLINE

Kesempatan Terakhir! Pendaftaran PPPK Lampung Barat Diperpanjang Hingga 20 Januari


Ruangekspose.co.id - Lampung Barat – Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap dua (II). Awalnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap dua dijadwalkan ditutup pada 15 Januari 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.


Melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua Pansel Seleksi PPPK Lampung Barat, Ismet Inoni, menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan secara elektronik pada 15 Januari 2025. Dalam surat tersebut, BKN memberikan instruksi untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Januari 2025.


"Perpanjangan ini bukan keinginan kita, tapi keputusan panselnas, kita hanya mengikuti, dan juga ini kesempatan banyak bagi tenaga non-ASN yang belum mendaftar agar dapat mengikuti seleksi PPPK tahap dua ini," ujar Ismet, Kamis (16/1/2025).


Bukan hanya itu, Ia juga berpesan agar teman-teman tenaga Non ASN agar dapat manfaatkan peluang ini.


"Perpanjangan pendaftaran ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih bagi seluruh calon peserta seleksi PPPK di Lampung Barat untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang terbuka bagi seluruh tenaga non-ASN," tutup Ismet yang juga duduk dikursi Sekertaris Daerah Lampung Barat saat ini.


Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Tahap Dua

Perpanjangan masa pendaftaran ini membawa dampak pada perubahan beberapa tahapan seleksi. Berikut adalah pembaruan jadwal seleksi PPPK tahap dua:


1. Pengumuman Seleksi: Semula 1–30 November 2024, diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

2. Pendaftaran Seleksi: Semula 17 November 2024 – 15 Januari 2025, diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

3. Seleksi Administrasi: Semula 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025, diperpanjang hingga 8 Februari 2025.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Semula 4–18 Februari 2025, diperpanjang menjadi 9–18 Februari 2025.

5. Masa Sanggah: Tetap berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.

6. Jawaban Sanggah: Tetap berlangsung dari 20 hingga 27 Februari 2025.

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: Tetap berlangsung dari 22 hingga 28 Februari 2025.

8. Penarikan Data Final: Tetap berlangsung dari 1 hingga 7 Maret 2025.

9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: Tetap berlangsung dari 8 hingga 23 Maret 2025.

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: Tetap berlangsung dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: Tetap berlangsung dari 9 hingga 16 April 2025.

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: Tetap berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025.

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: Tetap berlangsung dari 22 April hingga 21 Mei 2025.

14. Pengumuman Hasil Kelulusan: Tetap berlangsung dari 22 hingga 31 Mei 2025.

15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: Tetap berlangsung dari 25 April hingga 17 Mei 2025.

16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: Tetap berlangsung dari 30 April hingga 22 Mei 2025.

17. Pengumuman Hasil Kelulusan: Tetap berlangsung dari 22 hingga 31 Mei 2025.

18. Pengisian DRH NI PPPK: Tetap berlangsung dari 1 hingga 30 Juni 2025.

19. Usul Penetapan NI PPPK: Tetap berlangsung dari 1 hingga 31 Juli 2025.(Red/Niel)

Tidak ada komentar