Jujur Bersuara

HEADLINE

KPU Lampung Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Mirza-Jihan Unggul Telak


RuangEkspose - Lampung
,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024. 


Dalam pleno tersebut, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (nomor urut 2) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, mengungguli pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono (nomor urut 1).


Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, berjalan lancar tanpa adanya perdebatan dari kedua tim pasangan calon maupun penyelenggara lainnya. Rekapitulasi suara dari 15 kabupaten atau kota juga berlangsung cepat dan tertib.


Hasilnya, pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela berhasil memperoleh 3.300.681 suara, sedangkan pasangan Arinal Djunaidi-Sutono hanya mendapatkan 691.076 suara.


Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu masa pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3x24 jam sebelum menetapkan hasil resmi.


"Tunggu keputusan final KPU, kami akan menunggu secara resmi. Jika dalam waktu tiga kali 24 jam tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, maka KPU Provinsi Lampung akan melanjutkan rapat pleno penetapan calon terpilih," ujar Erwan pada Sabtu (7/12/2024).


Erwan juga menjelaskan bahwa jika ada gugatan, MK akan menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, yang kemudian diteruskan ke KPU Provinsi Lampung. Proses ini akan memakan waktu paling lambat tiga hari setelah BRPK diterima.


Tahapan Selanjutnya setelah penetapan pasangan calon terpilih, KPU Lampung akan menyerahkan hasil tersebut ke DPRD Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti.


"Setelah penetapan calon terpilih dilakukan, KPU akan menyerahkan hasil perolehan suara dan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.


Dengan perolehan suara yang signifikan, pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela diprediksi akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024.

Tidak ada komentar