Tindak Tegas! Polres Pesisir Barat Berhasil Gagalkan Judi Online
Ruangekspose.co.id - Pesisir Barat – Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online jenis togel yang marak di wilayah tersebut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah pelaksanaan Pilkada 2024 dan program 100 hari kerja Presiden RI.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferliando Seiranusa, S.Tr.K, mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku berinisial BJ (56) di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara. Penangkapan ini dilakukan pada pukul 22.30 WIB setelah anggota Unit I Tipidum menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian online di daerah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan BJ beserta sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu unit handphone Android merk OPPO, uang pecahan Rp 5.000, dan akun togel dengan saldo Rp 107.658.
Pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindakan pidana yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 dan 303 bis ayat (1) KUHPidana, yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik perjudian online guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)
Tidak ada komentar