Jujur Bersuara

HEADLINE

Kebijakan Tidak Wajib, Tapi Membebani? Ini Jawaban Disdikbud Lampung Barat Terkait UTS SD Pakai HP

Lampung Barat—Polemik pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) di sejumlah sekolah dasar yang memanfaatkan perangkat gawai memunculkan perdebatan publik. Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam mendorong digitalisasi pendidikan. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesiapan, keadilan akses, hingga beban yang ditanggung orang tua.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, menyatakan bahwa penggunaan aplikasi dalam UTS merupakan bagian dari inovasi pendidikan yang tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi. Menurutnya, transformasi ini penting untuk membangun literasi digital sejak dini.


“Ini adalah bagian dari upaya menyiapkan generasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telvon seluler, Senin (30/3/2026).


Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan gawai tidak bersifat wajib. Sekolah diberikan ruang untuk berinovasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor kebijakan yang berlaku. Dinas juga meminta agar sekolah menyediakan alternatif, seperti ujian manual, guna memastikan tidak ada siswa yang tertinggal.


Pernyataan tersebut secara normatif menunjukkan arah kebijakan yang inklusif. Akan tetapi, realitas di lapangan belum sepenuhnya sejalan. Sejumlah orang tua mengeluhkan keterbatasan perangkat, akses internet, hingga biaya tambahan yang muncul secara tidak langsung.


Di sinilah letak persoalan utama: inovasi tanpa kesiapan yang merata berpotensi melahirkan kesenjangan baru. Digitalisasi pendidikan memang tidak bisa dihindari, tetapi implementasinya tidak cukup hanya dengan membuka “ruang inovasi” tanpa pengawasan yang ketat dan standar yang jelas.


Tati Sulastri sendiri menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh menambah beban masyarakat dan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua. Ia juga menyebutkan bahwa evaluasi akan dilakukan jika ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai.


Namun, catatan penting muncul ketika sejumlah pertanyaan terkait keluhan orang tua tidak mendapat tanggapan lebih lanjut.


Diberitakan sebelumnya, kebijakan UTS berbasis gawai menuai kritik tajam setelah orang tua mengaku terbebani, bahkan terpaksa berutang akibat minimnya sosialisasi dan kesiapan.


Banyak orang tua mengaku terbebani secara ekonomi karena harus menyediakan perangkat smartphone dalam waktu singkat, tanpa adanya kesiapan dan sosialisasi yang memadai dari pihak sekolah maupun dinas terkait.


Salah satu warganet, Sugiono, mengungkapkan kekecewaannya melalui komentar di platform sosial media facebook. Ia mengaku terpaksa berutang demi membeli handphone untuk dua anaknya yang duduk di kelas III dan V SD. Ironisnya, perangkat tersebut pada akhirnya tidak digunakan. “Saya sampai pinjam uang untuk beli HP, tapi ujung-ujungnya tidak jadi dipakai. Hutang sudah terlanjur,” tulisnya.


Kritik serupa juga disampaikan akun lainnya yang mempertanyakan urgensi penggunaan handphone dalam pelaksanaan ujian. Selain minimnya fasilitas pendukung seperti jaringan internet dan wifi di sekolah, sosialisasi kepada orang tua dinilai sangat kurang. Bahkan, jadwal ujian disebut baru diumumkan sehari sebelum pelaksanaan.


“Apa urgensinya ujian pakai HP, sementara fasilitas wifi tidak ada? Sosialisasi ke orang tua minim, habis libur lebaran langsung ujian, bahkan jadwal H-1 baru keluar. Grup WhatsApp ada, tapi tidak dimanfaatkan maksimal,” tulis akun Folta Riadi.


Disisi lain, kebijakan pendidikan, terlebih yang menyangkut anak usia sekolah dasar, menuntut sensitivitas tinggi. Inovasi tidak cukup hanya “baik di konsep”, tetapi juga harus teruji dalam praktik—adil, merata, dan tidak menimbulkan tekanan baru bagi masyarakat.


Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu adanya memperkuat beberapa aspek. Pertama, menyusun standar operasional yang lebih jelas terkait pelaksanaan ujian berbasis digital. Kedua, memastikan kesiapan infrastruktur dan dukungan fasilitas di seluruh sekolah. Ketiga, membuka ruang komunikasi yang lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.(Daniel)

Tidak ada komentar