Lampung Barat Torehkan Prestasi Budaya, Tiga Tarian Masuk WBTbI
Lampung Barat – Kabar membanggakan datang dari dunia kebudayaan Lampung Barat. Tiga tarian khas daerah ini, yakni Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI), Selasa (31/3/2026).
Penetapan tersebut disambut penuh rasa bangga oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin. Ia menerima langsung sertifikat penghargaan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Tati Sulastri, dalam seremoni yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung.
Menurut Mad Hasnurin, penetapan tiga tarian tersebut bukan tanpa alasan. Ketiganya dinilai memiliki nilai historis yang kuat, keindahan estetika, serta mencerminkan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Lampung Barat.
“Sebagai putra daerah sekaligus Wakil Bupati, saya sangat bangga. Ini adalah pengakuan atas warisan leluhur yang harus terus kita jaga dan lestarikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin mencintai dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.
Lebih lanjut, Mad Hasnurin menyebutkan bahwa pengakuan dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk perhatian terhadap keberlangsungan budaya lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, akademisi, hingga pemerintah daerah.
“Penetapan ini melalui tahapan inventarisasi, pengkajian, hingga pengusulan yang tidak singkat. Ini bukti bahwa budaya Lampung Barat memiliki nilai tinggi dan layak mendapat pengakuan nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan sarat makna kehidupan dan nilai-nilai sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Ketiga tarian tersebut juga telah tampil di berbagai ajang berskala nasional, termasuk di Jakarta. Penampilan itu dinilai turut memperkuat eksistensi serta pengakuan terhadap kesenian Lampung Barat di tingkat nasional.
Dengan ditetapkannya tiga tarian ini sebagai WBTbI, diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan seni Lampung Barat ke kancah yang lebih luas.(Daniel)

Tidak ada komentar