Kontroversi Debat Kandidat Pilkada 2024 di Pesisir Barat: Pembatasan Wartawan Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi
Ruangekspose.co.id - Pesisir Barat – Pelaksanaan debat kandidat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat diselimuti kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerapkan pembatasan ketat bagi wartawan ini mengakibatkan banyak jurnalis tidak dapat meliput acara penting yang seharusnya menjadi momen transparansi bagi publik. Sabtu, (02/11/2024).
Debat yang berlangsung di gedung DPRD setempat, yang memiliki kapasitas cukup luas, seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon pemimpin mereka. Namun, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Barat, Novan Erson, mengungkapkan keprihatinan mendalam.
Ia menilai tindakan KPU ini mencederai kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. "Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami calon pemimpin," ujarnya.
Larangan peliputan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan. "Jika pembatasan ini berlanjut, kami akan melihat protes dari masyarakat dan organisasi media," tegas Novan.
Pelaksanaan debat perdana pada 2 November 2024 menunjukkan banyak wartawan dari berbagai organisasi tidak diizinkan masuk, sehingga terpaksa menyaksikan dari luar gedung. Kondisi ini menghambat transparansi dan kualitas peliputan.
Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kelancaran acara. "Kami mungkin akan melakukan pengaturan yang lebih baik ke depannya," katanya, namun kritik terus mengalir dari kalangan pers yang khawatir akan pengurangan kualitas pengawasan demokrasi.
Dalam suasana ini, harapan besar tertumpu pada KPU setempat agar mengevaluasi kebijakan akses wartawan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum.(*)
Tidak ada komentar